KEPMENDESA NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG PANDUAN PENGENDALIAN INFLASI DAN MITIGASI DAMPAK INFLASI DAERAH PADA TINGKAT DESA

kepmendesa nomor 97 tahun 2022 tentang panduan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi daerah pada tingkat desa


Keputusan Menteri Desa PDTT atau Kepmendes PDTT Nomor 97 Tahun 2022 Tentang Panduan Pengendalian Inflasi Dan Mitigasi Dampak Inflasi Daerah Pada Tingkat Desa diterbitkan dengan maksud adalah 1) Sebagai acuan bagi Desa dalam merencanakan, menganggarkan, dan melaksanakan program/kegiatan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa; 2) Sebagai acuan bagi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Provinsi, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dalam memonitor inflasi di desa dan melaksanakan mitigasi dampak inflasi di desa. 3) Sebagai acuan bagi pihak lain, termasuk namun tidak terbatas pada tenaga pendamping profesional, pendamping masyarakat Desa yang berasal dari perangkat daerah kabupaten/kota, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan swasta dalam mendampingi pelaksanaan kegiatan pengendalian inflasi dan mitigasi dampak inflasi di desa.

Posting Komentar untuk "KEPMENDESA NOMOR 97 TAHUN 2022 TENTANG PANDUAN PENGENDALIAN INFLASI DAN MITIGASI DAMPAK INFLASI DAERAH PADA TINGKAT DESA"