PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN GURU

Permendikbud ristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru


Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Tentang Standar Pendidikan Guru, Ruang lingkup Standar Pendidikan Guru mencakup: Standar Program Sarjana Pendidikan dan Standar Program PPG. Standar Pendidikan Guru bertujuan untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan, aspek penyelenggaraan, dan instrumen pengembangan sistem penjaminan mutu internal dan eksternal untuk Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG. Standar Pendidikan Guru juga berfungsi sebagai acuan bagi Program Sarjana Pendidikan dan Program PPG untuk menghasilkan Guru profesional.

Posting Komentar untuk "PERMENDIKBUDRISTEK NOMOR 56 TAHUN 2022 TENTANG STANDAR PENDIDIKAN GURU"